
Jurnalistik
berkembang karena manusia adalah makhluk yang selalu ingin tahu, baik apa yang
ada dalam dirinya maupun apa yang di luar dirinya. Sebagai makhluk yang
berfikir, manusia selalu penasaran terhadap apapun, termasuk
peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekelilingnya. Akibat dari keingintahuan
dan rasa penasarannya itu manusia mencari cara bagaimana informasi bisa
didapat, dan manusia lainnya berfikir bagaimana informasi itu sampai kepada
manusia yang lain.
Sejak
awal aktivitas jurnalistik, titik penting yang perlu dicatat adalah mengenai
perputaran informasi yang tidak mungkin dapat diketahui semuanya. Karena itu
perlu orang lain menuliskannya, mempublikasikannya, dan menyebarkannya.
Beberapa
literatur menyebutkan, sejarah awal jurnalistik bisa dilacak dari zaman Romawi
Kuno, sekitar 2.000 tahun yang lalu, hingga pada masa Mesir Kuno sekitar 3.000
tahun yang lalu. Mesir saat diperintah oleh Amenhotep III sudah mulai
menggunakan daun papirus untuk menginformasikan kejadian di ibu kota kepada
perwira dan gubernurnya yang ada di seluruh provinsi (Kusumaningrat, 2012:16).
Kemudian
berlanjut pada masa Romawi dipimpin Raja Imam Agung dengan kewajiban
menggantungkan setiap informasi penting pada ‘Annales’, yaitu papan tulis yang
digantungkan di serambi rumah. Peraturan ini kemudian diteruskan saat Julius
Caesar mengambil alih tampuk kepemimpinan Kekaisaran Rowawi pada abad ke 100-44
SM.
Julius
Caesar mengganti Annales dengan alat pengumuman lebih baru yang diberi nama Acta Diurna. Dalam bahasa latin, Acta Diurna berarti catatan harian yang berisi proses dan ketetapan hukum. Selain itu,
Acta Diurna juga memuat kegiatan-kegiatan senat maupun peristiwa penting di ibu
kota.
Setelah
ketetapan tersebut diumumkan dalam Acta Diurna, juru tulis pemerintahan membuat
salinan kemudian dikirimkan ke gubernur dan pejabat untuk kepentingan
informasi. Selain gubernur dan pejabat pemerintahan, terdapat sekelompok tuan
tanah dan hartawan yang juga membutuhkan informasi tersebut sehingga
memerintahkan budaknya yang bisa membaca dan menulis untuk menyalin pengumuman
yang ada di Acta Diurna.
Menurut
Effendy (2003: 96) kebutuhan informasi ini akhirnya dicium oleh orang-orang
yang disebut Diurnai atau pencatat
apa saja yang ada di Acta Diurna.
Mereka tidak lagi terdiri dari para budak, melainkan masyarakat umum yang bisa
membaca dan menulis. Diurnai ini berlomba memberikan informasi kepada pejabat
dan tuan tanah untuk mendapatkan imbalan. Karena adanya kompetisi diantara para
Diurnai, mereka akhirnya tidak hanya memberikan informasi yang ada di dalam
kota ataupun di Acta Diurna, tetapi juga membawa informasi dari tempat lain
hingga luar kota. Pendatang yang ada di pelabuhan dan pengingapan-penginapan
juga didatangi oleh Diurnai untuk memperoleh informasi dari luar kota.
Banyak
literatur yang menganggap Julius Caesar sebagai bapak pers dunia karena
inovasinya dalam pelaporan kegiatan senat untuk umum melalui Acta Diurna.
Sedangkan nama diurnai yang pertama-tama adalah Julius Rusticus, Chrestus, dan
Marcus Caelius. Rusticus sendiri merupakah salah seorang Diurnai cakap yang
turut menjual informasi di masa Julius Caesar. Effendy (2003:97) dalam bukunya,
Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi,
menjelaskan, Julius Rusticus dihukum gantung gara-gara menyebarkan informasi
yang seharusnya masih bersifat rahasia.
Seorang
ahli sejarah, Tacitus juga menceritakan bahwa Chrestus dan Marcus bekerja pada
pemesan (abone) bernama Cicero, yang
bertindak sebagai konsul muda di Asia Kecil. Suatu hari Cicero memarahi
Chrestus karena pemberitahuannya tentang para gladiator dan persidangan
pengadilan dibesar-besarkan. Dan Marcus pernah dimarahi oleh Cicero karena
mengirimkan berita yang lebih lambat dibandingkan Chrestus.
Dari
sejarah awal jurnalistik ini bisa bisa diketahui ciri-ciri pers pada masa itu,
yakni :
1.
Subyek penyajiannya berupa pemerintah.
2.
Jurnalis atau wartawannya (diurnai) adalah perantara penyiaran.
3.
Alat penyiarannya berupa papan
pengumuman, catatan yang diperbanyak, dan penyampaian melalui lisan.
Ketika
Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik otomatis terhenti. Namun kebutuhan akan
informasi yang baru terus membuat manusia penasaran sehingga aktivitas
jurnalistik kembali muncul. Mengenai surat kabar pertama yang terbit secara
berkala terjadi perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan bahwa surat kabar
pertama ini terbit di Cina bernama King Pao pada tahun 911. Surat kabar ini
dianggap tertua di dunia oleh Willem Haversmit dalam bukunya De Courant.
Surat
kabar cetak King Pao awalnya terbit tidak teratur lalu berubah menjadi mingguan
pada tahun 1351. Namun penerbitan King Pao sendiri tidak bisa dilacak secara
pasti, sehingga banyak perdebatan tentang surat kabar pertama. Karena pada
tahun 1595 diketahui pula ada surat kabar cetak yang isinya berupa propaganda
pemerintahan yang diterbitkan oleh Jenderal Hendrik dari Bilderbeek di Keulen.
(Suhandang, 2010:31).
Beberapa
ahli lainnya berpendapat surat kabar di Belanda; Tydingen Uit Verscheyde Quartieren yang diterbitkan pada tahun 1618
merupakan penerbitan surat kabar tertua. Koran kuno ini ditemukan oleh
sejarahwan Swedia, Folke Dahl dari Perpustakaan Kerajaan Belanda pada tahun
1938. Santana (2005:11) menyebutkan Eropa Barat sebagai tanah kelahiran
institusi sosial ‘mesin pers’ yang akhirnya menjadi wilayah awal pertumbuhan
jurnalistik. Ia menyontohkan Belgia, sebagai Niewa Tydingen (All News
atau kumpulan berita). Di sana juga terbit surat kabar yang pertama dalam
sejarah dunia pada tahun 1605 bernama Vramma
Vergevena di Antwerp.
Selain
yang disebutkan di atas, termasuk jajaran surat kabar generasi pertama yang
terbit secara teratur di Jerman adalah Aviso
di Wolfenbṻttel dan Relations di Strasbourg pada tahun 1609. Tak lama kemudian, surat
kabar-surat kabar lainnya muncul di Belanda (1618), Inggris (1620), dan Italia
(1636). Surat kabar-surat kabar pada abad ke 17 ini bertiras sekitar 100sampai
200 eksemplar sekali terbit, meskipun Franfurter
Journal pada tahun 1680 sudah memiliki tiras 1.500 sekali terbit. (Kusumaningrat,
2012).
Penggunaan
istilah ‘News Paper’ atau ‘Koran/Surat Kabar’ pertama kalinya adalah Henry
Muddiman, editor Oxford Gazette pada tahun 1665. Oxford yang kemudian berubah
nama menjadi London Gazette ini yang disebut Effendy (2003:97) sebagai ‘benar-benar
surat kabar’ yang pertama-tama.
Harus
diakui bahwa munculnya surat kabar cetak lebih lambat dibandingkan penemuan
mesin cetak oleh Johannes Gutenberg di Jerman sekitar tahun 1440. Namun sebab
penemuan mesin cetak inilah yang mengubah secara drastis industri jurnalistik
yang ada di Eropa, dan pada gilirannya mengubah industri informasi di seluruh
dunia. Pada awalnya, aktivitas jurnalistik yang berkembang di Romawi hanya
bertugas menyampaikan informasi (to
inform). Sejak penemuan mesin cetak yang berhasil mempengaruhi penyebaran
surat kabar, fungsi aktivitas jurnalistik berkembang mengalami pengembangan,
diantaranya : untuk mempengaruhi (to
influence), untuk menghibur (entertainment),
untuk mendidik (to educate), hingga
untuk kontrol sosial (social control).
Jurnalistik
di Indonesia sendiri lahir sejak masa kolonialisme Belanda pada abad ke 18.
Pendudukan Belanda membuat kaum pribumi mengalami kesulitan di berbagai bidang
hingga menyebabkan kemunduran di bidang ekonomi hingga pendidikan. Tak ayal, kebanyakan
bangsa Indonesia tidak memiliki kemampuan baca tulis yang memadai.
Sehingga
ketika terbit surat kabar cetak untuk pertama kalinya di Indonesia Bataviasche Nouvelles pada Agustus 1744
sampai Juni 1746 masihlah berbahasa Belanda. Bisa dikatakan, surat kabar ini
diperuntukkan untuk orang Belanda atau etnis Tionghoa yang kebanyakan dapat
membaca dan menulis.
Jika
dilihat lebih jauh, sebenarnya kantor dagang Vereenigde Oostindische Compagnie
(VOC) sudah menerbitkan surat kabar pada tahun 1615 atas perintah Jan
Pieterzoon Coen yang menjadi Gubernur VOC pada tahun 1619. Namun surat kabar
bernama ‘Memories der Nouvelles’ ini masih ditulis tangan sehingga tidak
merupakan surat kabar cetak.
Karena mesin cetak baru datang ke Indonesia
pada tahun 1688 dari Belanda yang lebih banyak digunakan untuk menyetak
ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar.
(wikipedia) Selain itu, ada pula penerbitan surat kabar ‘Vendu News’pada tahun
1776 di Jakarta yang dikhususkan berita lelang. (Effendy, 2003103).
Berturut-turut
kemudian muncul surat kabar lainnya, seperti Bataviasche Courant (1817), dan
Bataviasche Advertentieblad (1827). Surat kabar yang terakhir ini merupakan
bikinan pria asal Rotterdam, W Bruining yang dipercaya sebagai pembawa alat percetakan
pertama ke Indonesia (Surjomihardjo, dalam Rahmania, 2014). Setelah itu barulah
muncul surat kabar yang berbahasa melayu yang bisa dibaca oleh pribumi,
Bianglala (1854), Soerat Kabar Bahasa Melajoe pada (1856) dan Bromartani pada
tahun (1885). Meskipun berbahasa melayu, namun kebanyakan surat kabar yang
terbit pada masa itu diterbitkan oleh asing.
Sejarah
pers abad 20 ditandai dengan munculnya koran pertama milik bangsa Indonesia.
Modal dari bangsa Indonesia dan untuk bangsa Indonesia, yakni Medan Prijaji,
yang terbit di Bandung. Medan Prijaji yang dimiliki dan dikelola oleh Tirto
Hadisurjo alias Raden Mas Djokomo ini pada mulanya, yakni pada tahun 1907 masih
berbentuk mingguan, kemudian pada tahun 1910 diubah menjadi harian. Tirto
Hadisurjo ini dianggap sebagai pelopor yang meletakkan dasar jurnalistik modern
di Indonesia, baik dalam cara pemberitaan, pemuatan karangan, iklan, dan
lain-lain (Effendy, 2003:105).
Pers
Indonesia sendiri lahir karena Politik Etis (Etische Politiek) yang digunakan
Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1901 hingga mendorong terbentuknya
kelompok sosial baru yang dikenal dengan sebutan golongan elite modern atau Priyayi Baru (Van Niel, 1984; dan Frederick,
1989; dalam Suwirta, 1999). Kelompok sosial berpendidikan ini yang kemudian
bergerak menuju pergerakan jalur diplomasi dan tulisan –jurnalistik. Sehingga
banyak sejarahwan menganggap, pers menjadi kunci pergerakan kebangsaan dan
nasionalisme pada abad ke 20 untuk merebut kemerdekaan RI, di samping
perjuangan secara fisik.
Terbukti,
setelah Medan Prijaji terbit dan Tirto Hadisurjo dibuang oleh Belanda ke Pulau
Bacan, muncul surat kabar beruntun yang diprakarsai oleh pribumi. Misalnya
organisasi politik pertama di Indonesia, Budi Oetomo yang berdiri pada tahun
1908 memiliki tiga surat kabar, yaitu Darmokondo,
Retnodhoemilah, dan Goeroe Desa. Darmokondo, menurut Effendy (2003:105)
awalnya terbit dua kali seminggu berubah menjadi harian, lalu berubah nama
menjadi Pewarta Oemom yang menjadi
corong dari Partai Indonesia Raya.
Lalu
terbit surat kabar Sarotama, Oetoesan
Hindia, Kaoem Moeda, Pantjaean Warta, SinarDjawa, dan Medan Moeslimin, yang
semuanya membawa suara Sarekat Islam. Tak ketinggalan, National Indische Partij
menerbitkan surat kabar Penggugah, De
Expres, Het Tijdschrift, Tjahaja Timoer, dan Persatoean Hindia. (Effendy, 2003; Suwirta, 1999).
Tidak
dapat dipungkiri pula, hadirnya tokoh-tokoh penting pergerakan kemrdekaan
Indonesia dari jalur diplomasi juga memiliki dan atau menjadi pimpinan
redaksi/redaktur di beberapa surat kabar. Misalnya Ir. Soekarno menjadi
pemimpin redaksi Fikiran Ra’jat dan Persatoean Indonesia. Hos Tjokroaminoto
memimpin redaksi Oetoesan Hindia dan Sinar Djawa. Douwes Dekker, Ki Hajar
Dewantara, dan Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo mengelola De Express.
Semaoen
memimpin Sinar Djawa. Ki Hadjar
Dewantara adalah pemimpin redaksi Persatoean
Hindia. Mohammad Hatta dibantu oleh Sjahrir memimpin Daulat Ra’jat. Amir Sjarifuddin menjadi pimpinan redaksi Benteng. Dan Agus Salim menjadi pimpinan
redaksi Neratja.
Perkembangan
pers pada abad ke 20 menarik dicatat karena saat itu bermunculan suratkabar
yang menyerukan ideologi yang dianut oleh para tokoh, maupun menyuarakan
idealisme organisasi. Misalnya, Jong Java
memiliki surat kabar Jong Java yang banyak diisi oleh golongan terdidik di
Jawa. Muhammadiyah juga memiliki surat kabar Soeara Mohammadiyah, Pandji Islam, Penaboer, dan Adil. Bagi yang lebih radikal dan
revolusioner memiliki Medan Moeslimin
yang dipimpin oleh Marco Kartodikromo, Sinar
Djawa, Doenia Bergerak, Ra’jat Bergerak, Njala, Pemberita dan
lainnya. Selain suratkabar yang menjadi suara organisasi atau ideologi
terntentu hadir pula suratkabar Tionghoa dan suratkabar yang ditujukan untuk
orang-orang Keling (India), yaitu Pemberita India. Suratkabar ini diterbitkan
di Padang. (Yuliantri, 2012; Suwirta, 1999).
Pasca
kekalahan Belanda terhadap Jepang, pers mendapat kedudukan yang sama. Baik
Belanda maupun Jepang, menganggap pers sebagai alat pemerintah untuk
memberitakan apa yang diingini oleh pemerintah; ditambah untuk memenangkan
perang dan menciptakan persemakmuran asia timur raya pada masa Jepang. Walaupun
kebebasan tidak ada, bila dibandingkan dengan kehidupan pers pada zaman Belanda
sekalipun, namun ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh bangsa Indonesia dari
pengalaman hidupnya yang keras pada zaman Jepang.
Misalnya
untuk pertama kali bangsa Indonesia, khususnya bagi para tokoh pergerakan dan
pers, diperkenalkan dengan cara-cara propaganda dan mobilisasi massa yang
efektif melalui berbagai media untuk menggalang kekuatan rakyat di satu sisi
serta menghancurkan dan melemahkan semangat musuh di sisi lain (Kurasawa, 1993
dalam Suwirta, 1999).
Perjalanan
jurnalistik di Indonesia masih panjang, namun yang pasti lambat laut jurnalistik
Indonesia menuju ke azaz demokrasi. Di awal pemerintahan Soekarno pers bebas
menyuarakan ketimpangan sosial maupun keberhasilan pembangunan dengan tanggung
jawab secara personal. Secara garis besar, pers pada masa Soekarno terpecah
menjadi dua, satu sisi pro pemerintah, dan di sisi lain ikut oposisi. Ketika
orde baru menumbangkan Soekarno, pers berubah menjadi agen pemerintah untuk
menyuarakan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Pers dikekang menggunakan
sistem pers otoriter, yang mana tanggung jawab pers adalah kepada pemerintah.
Pada masa orde baru inilah, tiga surat kabar dibredel dengan mencabut surat
izin usaha penerbitan pers (SIUPP), yaitu Tempo, Editor, dan Detik (koran).
B. Definisi dan Konsep
Jurnalistik
merupakan kosakata Bahasa Indonesia hasil serapan dari Bahasa Inggris
‘Journalism’ atau Bahasa Belanda ‘Journalistiek’. Asal mula kata journalistik
ini bisa ditelisik dari bahasa latin, diurnal
yang berarti ‘harian’ atau ‘setiap hari’. Sehingga jurnalistik secara etimologi
(bahasa) bisa diartikan sebagai catatan harian atau catatan yang terbit setiap
hari. Catatan ini pun harus bersifat khusus dan melalui metode-metode tertentu
sehingga bisa dikatakan sebagai aktivitas jurnalistik.
Memahami
perkembangan jurnalistik, mulai penerbitan Acta Diurna hingga kemunculan surat
kabar harian, maka pengertian jurnalistik juga turut berkembang. Awalnya
jurnalistik hanya dipahami sebagai catatan berisi informasi yang disebarkan ke
publik. Namun kini, kerja jurnalistik yang menghasilkan surat kabar dapat digunakan
untuk propaganda dan mengontrol pemerintahan. Effendy (2003:93) menyebutkan,
surat kabar juga memiliki kemampuan persuasif, yakni mengajak dan meyakinkan
khalayak pembacanya untuk berbuat sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.
Pengertian
jurnalistik juga bisa dilihat dari asal kata pembentuknya, yakni journal dan istik. Jurnal merujuk pada istilah diurna yang berarti ‘hari ini’. Sedangkan istik merujuk pada kata estetika
yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. (Pringgodigdo dalam Suhandang,
2010:13). Dari arti kata tersebut dapat disimpulkan bahwa jurnalistik
dimaksudkan sebagai seni untuk mengolah aktivitas sehari-hari dalam suatu
catatan yang bisa dinikmati masyarakat.
Selain
menggunakan arti secara etimologi, memahami arti jurnalistik juga bisa dilihat
dari terminologi atau konseptual. Menurut Suryawati (2011:4) konsep jurnalistik
mengandung tiga pengertian :
-
Jurnalistik adalah proses aktivitas
atau kegiatan mencari, mengumpulkan, menyusun, mengolah, mengedit, menyajikan,
dan menyebarluaskan berita kepada khalayak melalui saluran media massa.
-
Jurnalistik adalah keahlian (expertise) atau keterampilan (skill) menulis karya jurnalistik;
termasuk di dalamnya pencarian berita, peliputan peristiwa (reportase), dan
wawancara (interview).
-
Jurnalistik adalah bagian dari bidang
kahian komunikasi/publisitik, khususnya mengenai pembuatan dan penyebarluasan
informasi melalui media massa. Jurnalistik tergolong sebagai ilmu terapan yang
sifatnya dinamis dan terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi, serta dinamika masyarakat itu sendiri.
Suhandang
(2010:21) dalam bukunya yang berjudul Pengantar Jurnalistik, menulis pengertian
jurnalistik sebagai seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah,
menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari
secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya,
sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuai
dengan kehendak para jurnalisnya. Suhandang juga menyuplik pendapat Adinegoro
(1963) yang membedakan jurnalistik dan publisistik. Jurnalistik lebih
ditekankan pada kepandaian praktis, sedangkan publisistik lebih kepada
kepandaian ilmiah.
Beberapa
pakar membuat pengertian tersendiri mengenai jurnalistik sesuai dengan keilmuan
dan pengalamannya. Misalnya Onong Uchjana Effendy (2003:95) menyebutkan
jurnalistik sebagai teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai
pada menyebarluaskannya kepada khalayak. Dalam Suhandang, dipaparkan beberapa
pandangan pakar mengenai pengertian jurnalistik ini: Adinegoro (1963)
mengatakan jurnalistik adalah salah satu obyek di samping obyek-obyek lainnya
dari ilmu publisistik, yang mempelajari seluk beluk penyiaran berita-berita
dalam keseluruhannya dengan meninjau segala saluran, bukan saja pers, tapi juga
radio, televisi, film, teater, rapat-rapat umum, dan segala lapangan.
Pengertian
lain juga disampaikan Astrid S. Susanto (1986:73 dalam Suhandang, 2010:21)
dalam bukunya Komunikasi Massa mendefinisikan jurnalistik sebagai kejadian
pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
Sedangkan A.W. Widjaja (1986:27, dalam Suhandang, 2010:21) berpendapat
jurnalistik merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan engan cara menyiarkan berita
ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang
aktual dan faktual dalam waktu yang secepat-cepatnya. Ensiklopedi Indonesia
juga merinci tentang arti jurnalistik, yaitu bidang profesi yang mengusahakan
penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada
hakikatnya dalambentuk penerangan, penafsiran, dan pengkajian) secara berkala,
dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Jurnalistik
secara praktis dapat kita pahami dari cara kerja media massa yang
dihasilkannya. Pada awalnya jurnalistik selalu diidentikkan dengan media massa
cetak karena perkembangan teknologi yang belum dapat menggunakan media massa
elektronik. Seiring dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, aktivitas
jurnalistik juga turut berevolusi, mulai dari radio, televisi, hingga cyber. Masing-masing aktivitas
jurnalistik pada media tertentu memiliki kekhasan sehingga tidak bisa
diseragamkan.
Karakteristik
dan perbedaan media massa, antara cetak, radio, dan televisi (Jumadal, 2008):
Cetak
|
Elektronik/penyiaran
|
|
Radio
|
Televisi
|
|
Proses pencetakan
|
Proses pemancaran/ Transmisi
|
Proses Pemancaran/ Transmisi
|
Isi pesan tercetak, dapat dibaca dimana saja dan
kapan saja
|
Isi pesan audio, dapat didengar sekilas sewaktu ada
siaran
|
Isi pesan audiovisual, dapat dilihat dan didengar
sekilas sewaktu ada siaran
|
Isi pesan dapat dibaca berulang-ulang
|
Tidak dapat diulang
|
Tidak dapat diulang
|
Hanya menyajikan peristiwa/pendapat yang telah
terjadi
|
Dapat menyajikan peristiwa/pendapat yang sedang
terjadi
|
Dapat menyajikan peristiwa/pendapat yang sedang
terjadi
|
Tidak dapat menyajikan pendapat narasumber secara
langsung (audio)
|
Dapat menyajikan pendapat (audio) narasumber secara
langsung /orisinil
|
Dapat menyajikan pendapat (audiovisual) narasumber
secara langsung /orisinil
|
Penulisan dibatasi kolom dan halaman
|
Penulisan dibatasi oleh detik, menit, dan jam
|
Penulisan dibatasi oleh detik, menit, dan jam
|
Makna berkala dibatasi oleh hari, minggu, bulan
|
Makna berkala dibatasi oleh detik, menit dan jam
|
Makna berkala dibatasi oleh detik, menit dan jam
|
Distribusi melalui transportasi darat/laut dan udara
|
Distribusi melalui pemancara/transmisi
|
Distribusi melalui pemancara/transmisi
|
Bahasa yang digunakan bahasa formal
|
Bahasa yang digunakan bahasa formal dan non formal
(bahasa tutur)
|
Bahasa yang digunakan bahasa formal dan non formal
(bahasa tutur)
|
Kalimat dapat panjang dan terperinci
|
Kalimat singkat, padat sederhana dan jelas.
|
Kalimat singkat, padat sederhana dan jelas.
|
Tabel
1.1 karakteristik media massa cetak dan elektronik
C. Jurnalistik, Pers, dan Komunikasi
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita akan sering mendengar istilah jurnalistik tumpang
tindih dengan pers. Keduanya kadang disebut secara bergantian, terpisah, maupun
campur aduk. Sehingga kita perlu memahami arti masing-masing istilah tersebut
supaya dapat menggunakannya sesuai kebutuhan. Untuk tulisan-tulisan mengenai
aktivitas kewartawanan, secara umum istilah pers lebih dikenal. Karena wartawan
sering kali berbicara mengenai pers, bahkan id card wartawan pun bertuliskan
‘Pers’.
Di
atas sudah dijelaskan arti dan makna jurnalistik baik dari segi etimologi
(bahasa) maupun terminologi (istilah). Singkatnya, kita bisa memahami bahwa
jurnalistik merupakan aktivitas untuk memperoleh, mengolah, menghasilkan produk
jurnalisitk, hingga penyebarannya. Jadi jurnalistik berhubungan dengan cara-cara
produk jurnalistik dihasilkan. Seperti etika yang bagus, tidak menerima uang
saat peliputan, menulis menggunakan teknis yang sudah distandarisasi,
penyuntingan naskah sesuai Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), hingga menerbitkannya sesuai kebutuhan.
Dalam
arti sempit, jurnalistik dapat dikatakan sebagai aktivitas yang berkutat pada
isi sebuah media massa. Berita yang bagus, feature, opini, hingga editorial
atau tajuk rencana yang mumpuni adalah tanggung jawab jurnalistik. Orang yang
harus betul-betul memahami keilmuan tentang jurnalistik ini adalah wartawan
atau jurnalis. Jurnalis yang sudah lama berkecimpung dalam bidang jurnalistik
ini biasanya akan menjabat sebagai redaktur, editor, hingga pimpinan redaksi.
Sehingga di tangan mereka inilah kualitas produk jurnalistik dipertaruhkan.
Demikian
pula, sebagai sebuah kajian; pers, jurnalistik, dan ilmu komunikasi juga
memiliki konsep yang samar untuk dibedakan. Jurnalistik dan atau pers memiliki
ragam kajian tersendiri sebagaimana komunikasi. Dalam kajian mereka, media
massa menjadi pokok bahasan yang terus-menerus membawa pengembangan keilmuan.
Baik media massa sebagai medium, komunikator, khalayak, pesan yang disandikan,
hingga pembahasan opini publik yang biasanya diciptakan media massa. Karena itu
perlu didefinisikan secara jelas apa perbedaan dan persamaan diantara ketiga
istilah tersebut.
1. Pers dan Jurnalistik
Setelah
memahami apa arti jurnalistik dan bagaimana jurnalistik berpengaruh pada media
massa, kita bisa beranjak pada pengertian pers. Pers, sebagaimana jurnalistik
adalah kata serapan dari bahasa asing. Dalam Bahasa Inggris, pers disebut
sebagai ‘press’, artinya; cetak, menekan/mengepres, yang mengacu pada
penyebaran surat kabar di awal-awal menggunakan mesin cetak. Hal itu dapat
dimaklumi karena sejarah perkembangan awal media massa bermula dari surat kabar
cetak. Saat ini, pers sudah jamak digunakan untuk menyebut seluruh media massa
baik cetak, elektronik seperti televisi dan radio, maupun online.
Definisi
pers biasanya dibedakan dalam dua hal, pengertian pers dalam arti sempit dan
pengertian pers dalam arti luas. Pers dalam arti sempit dapat didefinisikan
sebagai segala aktivitas jurnalistik yang berhubungan dengan media massa cetak,
baik itu surat kabar, majalah, tabloid, buletin, dan lain-lain. Sedangkan pers
dalam arti luas dimaknai sebagai segala aktivitas jurnalistik di berbagai media
massa, baik cetak, elektronik, maupun online. (Suryawati, 2011; Effendy, 2003;
Kusumaningrat, 2012).
Jika
dulu orang menyebut pers hanya sebatas surat kabar, sekarang seluruh media
massa disebut pers. Hal itu karena saat ini seluruh wartawan tidak
membeda-bedakan penyebutan untuk aktivitas mereka di lapangan, baik wartawna
yang berbasis cetak, elektronik, maupun online. Apalagi aktivitas wartawan saat
ini tidak hanya berkutat pada pemerintahan, pejabat, maupun kepolisian, tetapi
sudah merambah hingga masyarakat. Lihatlah berita-berita media massa yang
berhubungan dengan penolakan penggusuran, orang sakit parah yang tidak
diperhatikan pemerintah daerah, demonstrasi, termasuk berita pemilihan umum.
Wartawan bisa secara langsung meminta pendapat masyarakat setempat sehingga
suaranya didengar.
Dalam
Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers, disebutkan definisi pers sebagai lembaga
sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik
meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan
informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta
data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,
media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Ada
dua hal yang penting diperhatikan dalam pengertian pers menurut undang-undang
tersebut, yakni pers sebagai lembaga sosial, dan pers sebagai wahana komunikasi
massa. Sebagai lembaga sosial, pers berada dalam sistem sosial yang lebih
besar, misalnya kemasyarakatan atau negara. Sehingga banyak pakar membuat
analisa bahwa kehidupan pers sangat bergantung dari sistem sosial dan politik
yang diberlakukan di negara tersebut. Di Indonesia saat ini, pers menganut
paham bebas bertanggung jawab. Bebas dalam artian diberi keleluasaan untuk
melakukan aktivitas jurnalistik, bertanggung jawab dalam artian harus
melaksanakan kaidah jurnalistik dalam melakukan aktivitas tersebut.
Selain
itu, pers juga sebagai wahana komunikasi massa, yang berarti ia medium yang
digunakan aktivitas jurnalisitk hingga bisa tersebar ke khalayaknya. Pers
adalah wadah/wahana bagi komunikasi yang dijalankan oleh media massa. Sehingga
bisa disimpulkan bahwa pers adalah gambaran besar dari seluruh aktivitas
jurnalistik. Jika aktivitas jurnalistik dimulai dari proses pengumpulan berita
hingga penerbitannya, maka pers adalah sistem yang dijalankan oleh media massa
tersebut. Bahkan hingga manajemen karyawan, manajemen oplah, penerbitan, hingga
penentuan apa yang bagus dan layak untuk diberitakan, itu juga termasuk wilayah
kerja pers.
2. Ilmu Komunikasi
Setelah
kita memahami pengertian pers dan jurnalistik, sekarang kita akan memahami
bagaimana kaitan dua hal tersebut dengan ilmu komunikasi. Ilmu Komunikasi
adalah sebuah ilmu yang membahas pengiriman pesan antara komunikator dengan
komunikan. Ilmu Komunikasi akan membahas aspek-aspek apa saja yang ada dalam
pengiriman pesan tersebut, misalnya komunikator, pesan itu sendiri, media, noise,
komunikan, hingga perubahan yang diakibatkan dari aktivitas tersebut.
Banyak
buku yang menempatkan jurnalistik dan pers di bawah lingkup Ilmu Komunikasi.
Sehingga orang yang mempelajari ilmu komunikasi secara luas pasti akan
mempelajari ilmu tentang pers dan jurnalistik. Ketika kita mempelajari
jurnalistik sebagai bagian dari ilmu komunikasi maka kita akan dapat
menganalisa siapa komunikator, khalayaknya, hingga isi pesan yang harus
disampaikan agar masyarakat terpengaruh.
Effendy
(2003) bahkan menyebutkan sejarah ilmu komunikasi sebenarnya muncul dari
tradisi jurnalistik. Ia memaparkan secara panjang lebar bahwa awal mula studi
ini berasal dari tradisi retorika yang dipelajari sejak masa Yunani dengan
tokoh utamanya Plato dan Aristoteles. Kemudian muncul Acta Diurna pada masa
Romawi yang kemudian dikembangkan menjadi School
of Journalistic oleh Joseph Pulitzer pada tahun 1903, yang membahas ilmu
tentang persuratkabaran atau komunikasi massa.
Dari
sinilah kemudian berkembang studi yang berkaitan dengan pernyataan antar
manusia sehingga timbul konsep komunikasi yang lain, seperti komunikasi
intrapersonal, komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, komunikasi
organisai, komunikasi antar budaya, hingga komunikasi massa itu sendiri. Keseluruhannya
membahas persoalan komunikasi antar manusia, yaitu komunikator, pesan, saluran,
komunikan, hingga dampak-dampaknya.
Dari
penjelasan tersebut dapatlah difahami, bahwa jurnalistik menjadi penyumbang
terbesar kajian Ilmu Komunikasi. Apalagi, antara jurnalistik dan ilmu
komunikasi sendiri terdapat beberapa persamaan yang mendasar. Suryawati (2011:17),
menyebut ada tiga sumber bahasan yang sama antara jurnalistik dan Ilmu
Komunikasi: Sumber, yaitu asal suatu
informasi, dan ke mana informasi akan tersalurkan. Pesan, informasi yang ingin disampaikan atau disebarluaskan kepada
publik, dan Tujuan, yakni target
pemaknaan dari informasi yang disampaikan.
D. Fungsi Pers
Pers
yang menyebarkan produk-produk jurnalistik ke masyarakat luas memiliki fungsi
yang tidak sepele. Ia merupakan pilar demokrasi ke empat setelah eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Bahkan Napoleon Bonaparte yang ditakuti musuhnya di
seluruh negeri jajahan Perancis menegaskan, bahwa ia lebih takut pada pena dari
pada sejuta pasukan bersenjata. Hal ini menegaskan bahwa kekuatan media massa
yang mampu menyebarkan opini kepada masyarakat luas sangat diperhitungkan.
Tujuh
fungsi pers yang ada di bawah ini harus difahami oleh orang-orang yang bertugas
di media massa tersebut, maupun masyarakat secara luas. Sehingga wartawan
–misalnya- yang bekerja mencari dan menulis berita, bisa melihat apakah ia
telah menjalankan tugas berdasarkan fungsinya. Ia juga bisa menilai apakah
media massa di mana ia bekerja telah menepati fungsi pers. Bahkan, masyarakat
diharapkan memahami fungsi pers untuk mengontrol pers itu sendiri. Karena alat
apapun yang diberi kebebasan mutlak, cenderung menyalahkan kebebasannya.
1. Fungsi Informasi
Fungsi ini menempati
urutan pertama dan banyak disebutkan oleh pakar jurnalistik. Karena sejak awal
munculnya jurnalistik, fungsi informasi inilah yang dikedepankan. Dalam Acta
Diurna misalnya, di sana hanya ada informasi terkait kegiatan senat Romawi yang
dipimpin Juleus Caesar, termasuk proses dan ketetapan hukum. Hingga munculnya diurnai
(jurnalis awal) pun, yang mereka jual adalah informasi karena informasi menjadi
senjata paling ampuh untuk menakhlukkan musuh.
Meskipun Acta Diurna
tinggal sejarah, namun pers hingga kini masih menjual informasi sebagai senjata
utamanya. Berbagai macam informasi ditampilkan agar khalayaknya tahu. Apalagi
manusia adalah makhluk yang selalu ingin tahu, sehingga mereka memperoleh
kepuasan dari informasi yang ada di media massa. Maka dari itu, tidak heran
bila informasi sangat mahal harganya.
Bagi wartawan, secuil
informasi bisa sama berharganya dengan nama baik perusahaan, profesionalisme
pekerjaan, hingga peningkatan karir. Pentingnya informasi ini bisa kita amati
dari bagaimana ANTV tiba-tiba terkenal gara-gara menayangkan secara langsung
peristiwa penggerebekan Dr. Azahari –gembong teroris paling dicari di Asia. Ia
ditangkap Densus 88 di Kota Batu dan tak seorang wartawanpun tahu. Tapi
wartawan senior Karni Ilyas yang waktu itu menjadi pimpinan redaksi pemberitaan
ANTV mengetahui informasinya, meski secuil.
Ia pun menghubungi
wartawannya yang ada di Surabaya dan segera memerintahkan ke Malang untuk
mendapatkan informasi lengkapnya. Sang wartawan yang tidak mendapat kejelasan
akan adanya peristiwa sebesar itu pun kebingungan. Tapi naluri kewartawanan ibarat
penciuman yang dimiliki seekor anjing. Dengan cepat ia mengendus ke sana kemari
lalu bimsalabim, ia mampu mendapatkan gambar penggerebakan lengkap dengan suara
ledakan bom dan aksi penembak jitu pada tahun 2005 lalu.
Karena itu wartawan
sebagai penguasa informasi sangat dihargai oleh berbagai kalangan. Karena
wartawan dikenal sebagai orang yang mengetahui apa yang tersembunyi, dan
kepekaannya mampu menemukan apa yang tidak bisa diendus oleh masyarakat biasa.
Seorang wartawan yang bekerja serius dan dalam jangka waktu yang lama, akan
memiliki keahlian yang sama dengan seorang dokter ahli, insinyur, ahli botani,
ataupun ahli militer. Misalnya, seorang wartawan yang bertugas meliput berita
di kantor kepolisian, maka ia akan dengan sendirinya hafal seluruh pasal
undang-undang yang berhubungan dengan kriminalitas –pun seorang wartawan
militer kawakan akan mampu memprediksi siapa yang akan menjabat sebagai
penglima berikutnya.
Bagi masyarakat luas,
informasi di media massa yang akurat dan paling pertama muncul akan mendapatkan
respon yang luar biasa. Oplah dari media massa tersebut bisa mendadak naik,
yang dengan demikian akan meningkatkan iklan yang masuk sehingga semuanya
diuntungkan. Karena itu tidak mengherankan bila ada beberapa media tertentu
yang mewajibkan wartawannya bekerja sendiri demi mendapatkan eksklusifitas
pemberitaan.
2. Fungsi Kontrol
Fungsi kontrol pers
sering diistilahkan sebagai ‘watchdog’
atau anjing penjaga. Dengan kemampuannya menjangkau seluruh lapisan masyarakat,
pers menjadi alat yang efektif untuk menyebarkan informasi. Karena itulah
banyak orang yang memiliki power takut terhadap pers. Ketakutan ini lebih
sering menguntungkan pers dan masyarakat. Sebabnya, apabila seorang pejabat
atau pembuat keputusan bermain-main dengan jabatannya, pers bisa menyiarkannya
sehingga nama orang tersebut menjadi tercemar.
Siapakah yang perlu
dikontrol oleh pers? Pers harus berjuang untuk kebenaran dan rakyat. Sehingga
yang patut dikontrol adalah siapapun dan apapun yang bisa menciderai kebenaran,
dan mengkhianati rakyat. Biasanya yang perlu dikontrol adalah pemerintah
beserta instansi yang menopangnya, seperti kepolisian dan TNI, termasuk
kebijakan-kebijakan pemerintah, pengusaha, juga ketertiban umum. Jika
masyarakat sendiri yang membuat kebenaran menjadi kabur, maka pers harus berani
mengkritisi masyarakat sekalipun.
Pers memiliki
keleluasaan untuk melakukan tugasnya di berbagai tempat. Bahkan di beberapa
lokasi yang tidak bisa dimasuki masyarakat umum, para wartawan bisa dengan
mudah masuk dan mengorek keterangan di sana. Dengan demikian, pers memiliki
kesempatan yang lebih luas dibanding profesi lainnya untuk mendapatkan
kebenaran. Jika ada yang tidak beres maka pers dapat membuat reportase untuk
mengungkapnya, sehingga menjadi perhatian para pemegang kebijakan agar tidak
main-main dengan keputusannya.
3. Fungsi Mendidik
Tanpa disadari pers
mengusung fungsi pendidikan dalam setiap penerbitan dan penyiarannya. Baik
secara eksplisit maupun implisit, informasi yang ada di berbagai media massa
dapat menambah pengetahuan baru bagi masyarakat. Misalnya terdapat berita
mengenai penjambretan yang dilakukan oleh segerombolan remaja berkendaraan
sepeda motor di jalan-jalan sepi Kota Malang pada jam-jam tertentu, selain
membuat orang khawatir, juga terdapat unsur pendidikan: selalu siaga dan jangan
membawa barang mewah yang mencolok di jalanan.
Tidak dapat
dipungkiri fungsi pertama dari media massa adalah membagikan informasi.
Sehingga mau tidak mau, khalayak yang mendapatkan informasi tersebut akan
merasa terbantu. Berita-berita seperti habisnya material BPKB, STNK, hingga
material print untuk e-KTP pada tahun 2015-2016 sangatlah dibutuhkan
masyarakat. Orang yang tidak mendapatkan informasi dari media biasanya kesulitan
mengakses informasi dari pihak dinas maupun kepolisian. Sehingga informasi yang
ada di media massa bisa sangat membantu.
Dalam rubrikasi media
massa, ada yang secara nyata mengusung tentang pendidikan. Misalnya tips-tips
cara menghadapi ujian yang diterbitkan satu atau dua minggu menjelang UN. Atau
ada pula rubrik resensi yang mengulas buku, film, dan produk seni, dari
berbagai sisi. Termasuk produk yang bernilai pendidikan adalah opini, feature,
dan artikel yang dibuat oleh masyarakat luas maupun para pekerja persnya. Surat
pembaca yang mengetengahkan berbagai persoalan dan pernyataan juga merupakan
lahan pendidikan yang bisa membuka mata masyarakat.
4. Fungsi Menghibur
Fungsi yang satu ini
biasanya dialamatkan ke televisi karena kemampuannya untuk mengajak khalayaknya
secara langsung. Banyak stasiun televisi yang menjual acara hiburan guna
mendapatkan rating bagus, misalnya sinetron atau lawakan yang dibawakan oleh
komedian kondang. Program televisi yang sifatnya menghibur seperti Opera Van
Java, Goyang Dangdut, sinetron berseri, The Voice, dan berbagai macam film yang
dulu sering diputar.
Di radio dan surat
kabar, fungsi menghibur ini juga termasuk dominan. Misalnya acara request musik
adalah program siaran radio yang sangat digemari masyarakat. Dulu di radio kita
juga sering disuguhi ceramah agama oleh KH Zainuddin MZ dan juga program
‘sandiwara radio’ yang mengisahkan kerajaan lama, misalnya kisah Arya Kamandanu
dan Tutur Tinular. Sedangkan di surat kabar, rubrik zodiak, review film,
teka-teki silang dan gambar-gambar yang menarik termasuk dalam fungsi ini.
Sebenarnya bauran produk jurnalistik bisa kita kategorikan dalam beberapa
fungsi, misalnya review film, bisa masuk dalam kategori hiburan, pendidikan,
juga masuk dalam fungsi informasi.
Dengan fungsi hiburan
ini, media massa tidak akan mudah ditinggalkan khalayaknya. Misalnya saat ini
sedang digemari film dari India, maka stasiun televisi berlomba-lomba untuk
menayangkan film tersebut. Hal itu agar khalayak tidak pindah ke lain stasiun
demi menyaksikan film India. Karena itu, stasiun film juga berlomba menarik
produk hiburan dari negara lain untuk mendatangkan rating yang bagus. Acara
seperti Take Me Out Indonesia dan The Voice Indonesia merupakan contohnya.
5. Fungsi Mempengaruhi
Pers sebagai sebuah
media untuk menghubungkan komunikator dengan masyarakat luas memiliki kemampuan
untuk mempengaruhi. Hal itu sebagaimana salah satu fungsi manusia berkomunikasi
adalah untuk mempengaruhi agar seseorang percaya, berfikir, melakukan atau
tidak melakukan sesuatu yang diharapkan oleh komunikator.
Banyak contoh berita
yang dapat mempengaruhi khalayaknya, seperti pemberitaan mengenai Gempa di
Pidie, Aceh pada Rabu (7/12) pagi. Berita yang datang terus menerus dari
berbagai media massa, baik cetak, elektronik, dan online, membawa simpati dari
seluruh penjuru Indonesia. Bahkan tidak sedikit yang kemudian meluangkan waktu,
pikiran, dan materi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang ada di
sana.
Berita yang membawa
pengaruh besar adalah kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki
Tjahaya Purnama alias Ahok. Kasus ini bahkan membuat jutaan massa memenuhi
Jakarta pada 4 November dan berpuncak pada 2 Desember 2016 lalu. Banyak kasus
yang sebenarnya tidak akan menimbulkan dampak yang besar apabila tidak
disebarkan oleh media, baik itu itu media konvensional maupun media sosial.
Jadi persoalan
pengaruh-mempengaruhi ini sebenarnya terjadi ketika orang mengetahui suatu
informasi. Kebanyakan media hanya dijadikan alat untuk mempengaruhi masyarakat
luas. Karena itu, jumpa pers sering dilakukan oleh orang-orang yang ingin
mempengaruhi masyarakat, entah dengan opini atau pergerakan. Misalnya
kepolisian melakukan jumpa pers karena berhasil menangkap bandar pil koplo bisa
diniatkan untuk mempengaruhi masyarakt bahwa kepolisian bekerja keras dan
bekerja dengan baik. Begitu pula politisi yang ingin maju sebagai calon kepala
daerah bisa mengundang wartawan untuk memberitakan mengenai
pemikiran-pemikirannya supaya dipandang sebagai orang yang bijaksana atau orang
yang cerdas.
Selain sebagai alat,
pers juga bisa memiliki tujuan sendiri untuk mempengaruhi khalayak. Misalnya
kantor berita yang didatangi presiden kemudian diberitakan di halaman depan,
dimaksudkan untuk mendapatkan legitimasi masyarakat bahwa kantor berita tersebut
bermartabat. Adanya tajuk rencana di setiap media juga dimaksudkan untuk hal
yang sedemikian. Karena biasanya tajuk rencana berisi opini media tersebut akan
suatu persoalan, dan karena media tidak boleh menulis berita berdasarkan
subyektifitas, maka mereka menuliskannya dalam kolom atau tajuk rencana.
6. Fungsi Ekonomi
Diantara sekian
fungsi pers, fungsi ekonomi tampaknya tidak berhubungan langsung dengan
kebenaran ataupun masyarakat. Karena fungsi ini sejatinya berhubungan dengan
pengusaha dan berguna untuk sebagian masyarakat yang membutuhkannya. Termasuk
dalam fungsi ini adalah iklan yang bertebaran di media massa. Tanpa adanya
media yang bisa menjangkau khalayaknya maka perusahaan juga akan kebingungan
untuk memasarkan produknya.
Kebutuhan iklan oleh
perusahaan memang besar sehingga banyak pers berlomba-lomba untuk
mendapatkannya. Bahkan bisa dikatakan pendapatan media terbesar dari penjualan
paket iklan. Sehingga banyak media yang menyediakan space khusus untuk iklan,
misalnya rubrik Klasika di Kompas Cetak. Bahkan di beberapa lokasi di perkotaan
kita bisa menemukan tempat usaha khusus yang bertugas menampung iklan untuk
dikirim ke media massa.
Dalam perkembangan
pers saat ini ada media massa cetak yang khusus menerbitkana iklan dari
berbagai usaha. Jika diandaikan media massa menjual informasi yang berhubungan
dengan sosial, politik, ataupun budaya, maka koran khusus iklan ini juga
menjual informasi tentang harga produk tertentu. Selain media cetak, ada pula
media online yang khusus menawarkan iklan baris secara gratis. Mereka menjual
iklan lain yang di pasang di sana bila web tersebut mendapatkan banyak
pengunjung.
E.
Karakteristik
Pers
Untuk
bisa dikatakan sebagai pers, sebuah produk jurnalistik harus memiliki beberapa
karakteristik atau ciri. Dengan mengetahui karakteristik pers, maka kita bisa
mengidentifikas apakah suatu produk yang kita di baca atau dengarkan tersebut
termasuk media atau tidak. Termasuk apabila kita memahami karakteristik pers
maka kita tidak mudah dibohongi oleh selebaran yang memberitakan kasus tertentu
atau menimbulkan perdebatan yang berkepanjangan.
Banyak
sekali pejabat yang resah ketika didatangi orang yang mengatasnamakan wartawan.
Padahal kedatangan wartawan harusnya tidak perlu ditakuti jika kita faham ia
dari media apa dan bagaimana kinerja pers. Jika seorang wartawan menyebutkan
dari media tertentu, kita harusnya bisa melihat apakah media tersebut sesuai
dengan karakteristik pers. Jika memang tidak sesuai karakteristiknya maka kita
bisa mengabaikannya dan tidak perlu takut jika wartawan media tersebut
mengancam.
1. Publisitas
Publisitas berarti pers tersebut
diterbitkan atau disiarkan untuk umum. Jika sebuah pers tidak diperuntukkan
untuk publik maka dia hanya sekadar ‘media’ bukan ‘media massa’. Karena sesuai
namanya, media massa adalah media yang disebarkan untuk massa. Massa sendiri
berarti masyarakat luas yang tidak bisa diidentifikasi satu persatu. Massa
bukan sekelompok orang ataupun organisasi sehingga jika ada media yang
diperuntukkan untuk organisasi tertentu maka dia bukanlah pers.
Karena itu, jurnal ilmiah dan
buletin komunitas tidak bisa digolongkan pers. Buletin yang digolongkan pers
adalah buletin yang cara mengelolanya menggunakan teknik jurnalistik dan
disebarkan kepada massa yang anonim, misalnya buletin kampus. Meskipun hanya
lingkup kampus namun buletin ini sudah dikategorikan sebagai media massa,
dengan kekhususan ‘massa’ yang ada di kampus.
2. Melembaga
Pers tidak dikerjakan seorang
diri karena perusahaan pers adalah perusahaan serius. Bagaimana bisa satu orang
saja mengumpulkan data pemberitaan di lapangan, menulisnya, mengeditnya,
melayout desain media, mencetak, menerbitkan, hingga menyebarkannya secara
luas. Karena itu, banyak pakar menganggap keberadaan lembaga atau organisasi ini
penting untuk menjadi karakteristik pers. Di dalam lembaga ada struktur
organisasi yang bertanggung jawab apabila dibutuhkan. Sehingga ketika ada salah
satu bagian yang melenceng maka bagian lainnya yang memiliki struktur lebih
tinggi bisa memperingatkan atau memberi sanksi.
3. Periodesitas
Periodesitas adalah jarak waktu
penerbitan atau penyiaran pers. Hingga saat ini kita mengenal adanya pers yang
terbit setiap hari atau biasa kita sebut harian, pers yang terbit seminggu
sekali atau dua minggu sekali yang kita sebut surat kabar mingguan, dan ada
pula yang bulanan. Yang paling mutakhir adalah media yang penerbitan beritanya
bersamaan dengan peristiwa, yang disebut realtime.
Biasanya media realtime ini yang tidak punya kendala percetakan, seperti
televisi, radio, dan online.
Dengan syarat periodesitas ini
maka media cetak yang diperuntukkan untuk masyarakat secara luas seperti buku
tidak termasuk dalam pers. Buku bisa memenuhi fungsi pers yang lain, namun
tidak untuk periodesitas. Karena buku hanya sekali terbit, ketika ada
permintaan berlebih baru akan diterbitkan cetakan berikutnya. Hal ini berbeda
dengan surat kabar yang akan terbit sesuai rentang waktu yang ditentukan
bagaimanapun kondisinya.
4. Universalitas
Pers juga harus memegang fungsi
universalitas karena khalayak yang dijangkaunya terdiri dari berbagai kalangan.
Beberapa media tertentu memang punya segmentasi pasar khusus untuk setiap
pemberitaannya. Namun hal itu tidak menjadi alasan penerbitan pers tidak
bersifat universal. Universalitas pers ini biasanya ditunjukkan oleh beragam
pemberitaan yang terbagi dalam rubrik khusus.
Misalnya, secara umum sebuah pers
terdiri dari berita politik, hukum, olahraga, budaya, feature, dan beberapa
rubrik menyediakan khusus untuk partisipasi masyarskat seperti opini, sastra,
dan surat pembaca. Dengan berbagai rubrik yang tercantum dalam pers ini,
masyarakat yang membeli media itu tidak akan merasa bosan. Karena ada orang
yang hanya menyukai berita olahraga, ada pula warga yang menyenangi berita
politik atau sastra.
5. Aktualitas
Ada dua pengertian aktual, pertama peristiwa yang baru saja
terjadi, kedua peristiwa yang
sebenarnya. Sehingga sebuah pers harus memuat berita-berita yang tidak basi dan
bersumber dari kejadian yang betul. Saat ini seluruh pers berlomba-lomba memuat
berita paling aktual untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Misalnya
informasi tentang demonstrasi yang dilakukan satu kelompok, bisa dilihat
beritanya dalam waktu yang bersamaan melalui media televisi atau pun media
online.
Bagaimana bila media menerbitkan
berita yang kurang aktual? Ada beberapa alasan kenapa media masih memuat berita
yang kejadiannya sudah lama. Alasan ini misalnya, karena kasus tersebut masih
berproses atau masih terlihat dampaknya di masyarakat. Berita tentang korupsi bisa
dijadikan contoh. Ketika seorang pejabat dicokok oleh KPK, maka media bisa
langsung memuatnya. Tiga bulan berikutnya usai persidangan, berita mengenai
putusan hukuman bisa buatkan lagi beritanya agar masyarakat mengetahui
prosesnya.
0 komentar:
Post a Comment